Haid dan nifas merupakan dua hal khusus
yang hanya dialami kaum wanita. Haid datang rutin setiap bulan,
sedangkan nifas dialami wanita setelah melahirkan. Pada dua kondisi itu,
sejumlah amal haram dilakukan. Misalnya shalat dan puasa.
Lalu bagaimana mengisi hari-hari haid
dan nifas, yang umumnya kondisi ruhiyah sedang turun saat itu? Wanita
muslimah bisa mengoptimalkan amal-amal yang mubah dilakukan saat haid
dan nifas, antara lain:
Berdzikir kepada Allah
Berdzikir tetap dapat dilakukan meskipun
wanita sedang mengalami haid atau nifas. Dengan berdzikir, seorang
mukmin bisa mendapatkan ketenangan yang hakiki. Sebagaimana firman
Allah:
الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Orang-orang yang beriman, hati
mereka menjadi tenang dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan
mengingat Allah, hati menjadi tenang” (QS. Ar Ra’du : 28)
Berdoa kepada Allah
Dalam kondisi haid atau nifas, seorang
muslimah tetap dapat berdoa. Berdoa apapun, baik yang berdasarkan
keadaan karena mau keluar rumah dan naik kendaraan, maupun berdoa secara
umum. Doa merupakan senjata mukmin. Jika dalam kondisi haid atau nifas
ruhiyah turun, berdoalah kepada Allah.
Membaca hadits
Berbeda dengan membaca Al Qur’an yang
diharamkan oleh jumhur ulama jika dibaca wanita haid atau nifas, membaca
hadits tidak dilarang. Membaca hadits memang tidak berpahala seperti
membaca Al Qur’an, tetapi seorang muslimah dapat memperoleh pahala dari
membaca hadits sebagaimana pahala belajar atau mencari ilmu.
Mendengarkan bacaan Al Qur’an
Seorang muslimah yang sedang haid atau
nifas dilarang membaca dan menyentuh mushaf. Tentu jauh dari Al Qur’an
rasanya tidak enak bagi muslimah yang telah terbiasa dekat dengannya.
Untungnya, diperbolehkan bagi mereka untuk mendengarkan bacaan atau
murattal Al Qur’an, baik melalui kaset maupun dibaca oleh orang lain
secara langsung.
Membaca buku
Wanita yang haid atau nifas boleh
membaca buku atau kitab yang ditulis oleh para ulama, misalnya tauhid,
tazkiyatun nafs, fiqih dan lain-lain. Meskipun di dalamnya dikutip ayat
Al Qur’an.
Mendengarkan ceramah agama
Wanita yang haid atau nifas juga boleh
mendengarkan ceramah agama, baik yang didengarkan melalui kaset maupun
pengajian langsung.
Mengikuti majelis taklim
Wanita yang haid atau nifas boleh mengikuti majelis taklim, selama tidak berada di dalam masjid
Semua amal haji dan umrah kecuali thawaf
Muslimah yang sedang haid atau nifas
boleh melakukan ihram, wukuf di Arafah, dan semua amalan haji dan umrah
kecuali thawaf di sekeliling ka’bah. Sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Aisyah:
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Kerjakanlah seperti orang yang menjalankan ibadah haji kecuali melakukan thawaf di Ka’bah hingga kamu bersuci” (Muttafaq ‘alaih)
Demikian amal-amal yang mubah dilakukan muslimah saat haid dan nifas. Wallahu a’lam bish shawab. Semoga bermanfaat.

0 komentar:
Posting Komentar