Khalifah Abu Ja’far Al Manshur berseteru
dengan istrinya. Ia ingin menikah lagi, sementara istrinya tidak
setuju. Istrinya merasa terpukul dan marah. Kendati Khalifah berdalih
bahwa pernikahan dengan istri kedua tidak melanggar perintah Allah, sang
istri tetap tidak mau dimadu. Bahkan, istrinya ingin masalah ini
diselesaikan oleh Imam Abu Hanifah.
Abu Ja’far setuju. Ia yakin ia akan
menang karena menurutnya, dalil poligami sangat jelas. Ia pun berharap,
fatwa Imam Abu Hanifah akan membuat istrinya mendukung keinginannya
berpoligami.
“Silahkan engkau bicara, wahai amirul mukminin” Imam Abu Hanifah mempersilahkan Abu Ja’far.
“Wahai Abu Hanifah, berapa wanita yang halal dinikahi, dipoligami?” Ia langsung pada pertanyaan inti, berharap memperoleh jawaban kunci dari masalahnya.
“Empat” jawab Imam Abu Hanifah.
“Apakah boleh seseorang mengatakan hal yang tidak sesuai dengan itu?”
“Tidak.”
“Wahai Abu Hanifah, berapa wanita yang halal dinikahi, dipoligami?” Ia langsung pada pertanyaan inti, berharap memperoleh jawaban kunci dari masalahnya.
“Empat” jawab Imam Abu Hanifah.
“Apakah boleh seseorang mengatakan hal yang tidak sesuai dengan itu?”
“Tidak.”
“Apakah kamu mendengar jawaban itu, wahai istriku?” kata Abu Ja’far sambil memandang istrinya dengan wajah suka ria.
“Allah menghalalkan hukum (poligami) ini
hanya untuk orang-orang yang adil, wahai amirul mukminin,” sergah Imam
Abu Hanifah menjelaskan jawabannya, “Bagi mereka yang tidak adil atau
takut berlaku tidak adil, maka seharusnya jangan beristri lebih dari
satu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“Maka jika kamu takut (tak bisa berlaku adil), maka hendaklah (menikah dengan istri) satu saja” (QS. An Nisa’ : 3)
Mendengar jawaban ini, Abu Ja’far marah.
Ia tak menyangka, fatwa yang diterimanya justru menghalanginya dari
poligami. Ia memang mengetahui Imam Abu Hanifah adalah ulama yang tegas,
tapi ia tak menyangka jika khalifah seperti dirinya pun tak mampu
mempengaruhinya. Imam Abu Hanifah begitu berani terang-terangan
menyatakan bahwa dirinya tidak adil padahal dirinya adalah seorang
khalifah.
Tak menunggu lama, Abu Hanifah pun keluar dari ruang sidang. Berjalan dengan penuh wibawa.
Di luar, ia disambut dengan anak buah
khalifah. Mereka membawa harta, perhiasan, bahkan hewan tunggangan untuk
Imam Abu Hanifah. “Ini hadiah dari khalifah Abu Ja’far” kata mereka
kepada Imam Abu Hanifah. Dengan tegas sang imam menolak, “Aku tidak akan
menjual agama. Aku tidak akan menjual ayat-ayat Allah. Aku tidak mau
fatwaku dipengaruhi dengan hadiah dan pemberian.”
Demikianlah potret ulama kita. Ulama yang benar-benar ulama. Ulama sejati seperti firman Allah
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Allah diantara hamba-hambaNya adalah ulama” (QS. Fathir: 28)Inilah ulama sejati. Ia hanya takut kepada Allah. Ia hanya mencari keridhaan Allah. Ia tak takut kepada penguasa, dan tak menghiraukan pujian mereka. Ia juga tak goyah oleh godaan dunia yang disuguhkan kepadanya.

0 komentar:
Posting Komentar